Sabtu, 18 Maret 2023

PERAMALAN DAN PENAKSIRAN BIAYA BESERTA METODE-METODENYA


PERAMALAN DAN PENAKSIRAN BIAYA BESERTA METODE-METODENYA


Penaksiran    dan    peramalan    biaya    sangat    berguna    bagi manajeperusahaan untuk  menemukan  dan menentukan  bentuk dan   kurv biay suat perusahaan.   penaksiran   biay dapat dilakukan oleh perusahaan untuk keperluan perusahaan dalam wakt jangk pende maupun   untu wakt jangk panjangPemahaman   fungs biay untuk   wakt jangk pendek      akan membantu  pengambikeputusan  untuk  menilai  optimalisasi tingkat output perusahaan. Untuk waktu jangka panjang, fungsi biaya akan bermanfaat bagi pengambil keputusan dalam mempertimbangkan untuk melakukan ekspansi.

2.1.  Penaksiran Biaya Jangka Pendek

Pemahaman terhadap fungsi biaya jangka pendek akan membantu para pembuat keputusan untuk menilai optimalisasi tingkat output sekarang dan memecahkan masalah pengambilan keputusan dengan menggunakan analisa kontribusi. Dalam pembuatan keputusan jangka pendek, konsep biaya inkramental memiliki peranan yang sangat penting yang mencakup biaya variabel dan perubahan biaya tetap. Dalam penaksiran biaya jangka pendek dapat dilakukan dengan 3 metode, yaitu:

a)    Ekstrapolasi Sederhana

Ekstrapolasi berarti menghubungkan nilai-nilai dengan titik-titik di luar kisaran yang ditunjukkan oleh data dasar yang dimiliki, dengan cara memproyeksikan berdasarkan pola hubungan yang tampak dalam data tersebut.

Metode yang paling sederhana ialah mengekstrapolasikan tingkat biaya marginal atau biaya variabel rata-rata saat ini (ke belakang atau ke depan) pada tingkat-tingkat output lainnya. Jika kita hanya memiliki satu observasi data biaya/output (yaitu pada tingkat sekarang) maka antisipasi bagi terjadinya keadaan diminishing returns harus dibuat atas dasar pertimbangan naluriah (judgement), pengalaman atau intuisi. Sebaliknya, pembuat keputusan mungkin juga beranggapan bahwa biaya marginal cenderung menurun jika output meningkat atau biaya marginal tidak mungkin naik atau turun, sehingga penaksiran terbaik adalah mengasumsikan bahwa biaya marginal konstan. Mungkin pendekatan terbaik untuk memecahkan masalah tersebut adalah sengan mengasumsikan biaya marginal konstan untuk tujuan ekstrapolasi dan kemudian meneliti sensivitas keputusan yang dibuat berdasarkan asumsi tersebut.

Contoh: perusahaan PT Gita Pratiwi menjual 500 lusin pakaian dalam kepada pembeli sebuah toko dengn diskon tertentu. Perusahaan itu menetapkan harga rata2 7000/ lusin. Tiba-tiba ada perubahan mendadak dalam manajemen perusaan tersebut dan manajer produksi yang baru sangat terkejut karena tidak adanya data tingkat produksi atau biaya. Namun dengan bekerja cepat manajer mengetahui bahwa untuk minggu sekarang tingkat produksi sebanyak 7000 lusin dengan TVC (Total Variabel Cost)[1] 42 juta Rupiah. Berari biaya variabel rata-rata 6000/ lusin. Tingkat output yang direncanakan untuk beberapa minggu berikutnya juga sebanyak 7000 lusin sehingga untuk memenuhi pesanan toko tersebut tingkat output harus ditingkatkan menjadi 7500 perminggu yang masih dalam jangkauan kapasitas pabrik

Manajer Produksi tidak mempunyai pilihan lain kecuali mengekstrapolasikan data tunggal yang dimilikinya tersebut. Jika tidak ada perubahan biaya lainnya kita dapat memperkirakan biaya inkremental sebesar 3 juta rupiah untuk memproduksi 500 pakaian tambahan dan penerimaan inkremental menjadi 3.5 juta rupiah. Jadi kontribusi dari keputusasan ini diharapkan positif sebesar 500.000,-.

b)        Analisis Gradien

Analisis   gradien   merupakan   analisis   yang   bertujuan   untuk   mengetahui tingkat  perubahan  biaya  total  pada  interval  output  tertentu. Tujuan   analisis   ini   adalah   untuk   mengetahu   biaya   marjinal   karena   adanya pertambahan   output. Gradien kurva TC (Total Cost)[2] diartikan sebagai tingkat perubahan TC pada interval output tertentu. Gradien berarti slope dan gradien dari TC ini dapat dihitung dengan cara membagi perubahan TC dengan perubahan tingkat output Gradien dari TC dapat dihitung dengan cara:

Gradien =

Gradien TC atau TVC tidak sama dengan MC (Marginal Cost)[3] karena MC menunjukkan perubahan TC yang hanya diakibatkan oleh perubahan satu unit output. Padahal dalam praktek, output cenderung berubah dengan loncatan yang tidak teratur sehingga harus dihitung gradien dengan interval-interval yang lebih besar dari satu unit. Gradien ini menghasilkan penaksir MC pada suatu kisaran tingkat output tertentu.

c)        Analisis Regresi dengan Data Runtut Waktu

Jika jumlah observasi data biaya output yang lebih banyak, maka kita dapat menggunakan metode ini untuk menaksir hubungan antara biaya dengan suatu tingkat output tertentu sehingga diperoleh suatu penaksir MC. Namun, penggunaan metode ini terkadang menimbulkan masalah yakni jika selama periode observasi beberapa faktor mengalami perubahan maka hasil dari analisis regresi akan menjadi kurang dapat dipercaya. Dan untukl menghindarinya data biaya harus dideflasi dengan sebuah indeks yang tepat dan unsur waktu harus dimasukkan sebagai variabel bebas dalam persamaan regresi yang akan kita estimasi.

2.2.            Penaksiran Biaya Jangka Panjang

 

Informasi fungsi biaya jangka panjang diperlukan bila kita akan melakukan ekspansi atau kontraksi ukuran pabrik dan untuk meyakinkan bahwa ukuran pabrik yang ada sudah optimal untuk tingkat output yang diproduksi.

Pada metode ini digunakan analisis regresi dengan data seksi silang (cross section). Karena penaksiran biaya jangka panjang merupakan usaha untuk menemukan ukuran pabrik yang berbeda-beda pada titik waktu tertentu (dengan asumsi teknologi dan harga faktor produksi tetap), maka kita tidak dapat menggunakan observasi data runtut waktu untuk mendapatkan taksiran fungsi biaya jangka panjang. Oleh karena itu, kita perlu mengumpulkan pasangan-pasangan observasi data yang menghubungkan tingkat output dengan biaya total untuk mendapatkan tingkat output ituuntuk setiap pabrik, pada satu periode waktu tertentu.

Ada 2 pokok masalah dalam penggunaan data seksi silang bagi penaksiran kurva rata-rata janka panjang :

1.    Masalah yang timbul karena observasi yang dikumpulkan sama sekali tidak merupakan titik-titik pada kurva biaya rata-rata jangka panjang (LRAC)

2.    Masalah yang timbul karena banyak pabrik yang tidak dapat beroperasi pada tingkat harga dan produkitivitas faktor produksi yang sama     

 

2.3.       Peramalan Biaya

 

Peramalan biaya diperlukan bila keputusan-keputusan yang akan diambil mencakup biaya untuk periode yang akan datang, misalnya dalam keputusan mengikat kontrak, keputusan untuk membeli atau membuat sendiri dan keputusan lain yang mempunyai dampak biaya bukan hanya periode sekarang. Ada 2 pengaruh yang mengakibatkan perubahaan dalam biaya yang akan datang:

a.         Perubahan produktivitas faktor produksi

Adanya perubahan produktivitas faktor produksi seperti peningkatan kapasitas mesin produksi, akan dapat dijadikan dasar untuk meramalkan biaya produksi perusahaan di masa yang akan datang.

b.        Perubahan harga faktor produksi

Adanya perubahan harga factor produksi (input) seperti  peningkatan   harga mesin produksi yang baru, juga dapat dijadikan dasar untuk meramalkan biaya produksi perusahaan di masa yang akan datang.

 

2.4.       Struktur Pasar

 

Dalam dunia nyata, proses di mana tingkat harga dan output ditentukan sangat dipengaruhi oleh struktur pasarnya. Pasar (market) terdiri atas pembeli dan penjual aktual maupun potensial suatu produk tertentu. Struktur Pasar (market structure) mengacu pada lingkungan persaingan di mana pembeli dan penjual produk berinteraksi.

Struktur pasar adalah penggolongan produsen kepada beberapa bentuk pasar berdasarkan pada ciri-ciri seperti jenis produk yang dihasilkan, banyaknya perusahaan dalam industri, mudah tidaknya keluar atau masuk ke dalam industri dan peranan iklan dalam kegiatan industri.

Biasanya struktur pasar dibagi menjadi empat jenis. Pasar persaingan sempurna pada kutub ekstrem yang satu, pasar monopoli murni pada kutub ekstrem yang lain, dan pasar persaingan monopolistik serta oligopoli yang berada di tengah-tengahnya. Jenis-jenis struktur atau organisasi pasar ini didefinisikan berdasarkan jumlah serta ukuran pembeli dan penjual produk, jenis produk yang dibeli dan dijual (yaitu, terstandardisasi atau homogen, berlawanan dengan produk terdiferensiasi), tingkat mobilitas sumber daya (yaitu, kemudahan bagi perusahaan atau pemilik faktor produksi untuk memasuki atau keluar dari pasar), serta tingkat pengetahuan tentang harga, biaya, dan kondisi permintaan dan penawaran yang dimiliki oleh agen-agen ekonomi (yaitu, perusahaan, pemilik faktor produksi, dan konsumen).

Ciri-ciri pasar di atas digunakan untuk mendefinisikan empat jenis struktur pasar diantarnya:

1)        Persaingan sempurna (perfect competition) adalah bentuk organisasi pasar di mana (a) terdapat banyak pembeli dan penjual suatu produk, masingmasing terlalu kecil untuk memengaruhi harga suatu produk; (b) produknya bersifat homogen; (c) terdapat mobilitas sumber daya yang sempurna; (d) agen ekonomi memiliki pengetahuan yang sempurna tentang kondisi pasar.

2)        Monopoli (monopoly) adalah bentuk organisasi pasar di mana hanya ada satu perusahaan yang menjual sebuah produk yang tidak memiliki substitusi dekat. Perusahaan baru sangat sulit atau bahkan tidak mungkin masuk ke dalam industri ini (terbukti dengan fakta bahwa dalam industri tersebut terdapat perusahaan tunggal).

3)        Persaingan monopolistik (monopolistic competition) mengacu pada kasus dimana terdapat banyak penjual produk yang terdiferensiasi dan perusahaanperusahaan cukup mudah keluar dan masuk ke dalam industri dalam jangka panjang.

4)        Oligopoli (oligopoly) adalah kasus ketika terdapat sedikit penjual sebuah produk yang homogen ataupun terdiferensiasi. Meskipun kemungkinan selalu ada bagi perusahaan baru untuk masuk ke dalam industri ini, untuk melakukannya tidaklah mudah (terbukti dengan fakta bahwa dalam industry tersebut hanya terdapat sedikit perusahaan).

Monopoli, persaingan monopolistik, dan oligopoli sering disebut sebagai persaingan tidak sempurna (imperfect competition) untuk membedakannya dari pasar persaingan sempurna. Definisi berbagai struktur pasar yang disajikan di atas, akan dibahas secara rinci pada saat setiap struktur pasar ini dianalisis lebih mendalam.

 

2.5.       Faktor Penentu

 

Penggolongan biaya sesuai dengan perilaku biaya merupakan faktor kunci yang sangat penting didalam menaksir biaya masa depan dan bermanfaat untuk pengambilan keputusan. Pembahasan mengenai perilaku biaya umumnya dihubungkan dengan factor-faktor yang mempengaruhi perubahan suatu biaya.

Terdapat tiga faktor penting yang mempengaruhi perilaku biaya. Setiap faktor saling berkaitan antara faktor yang satu dengan yang lainnya. Ketiga faktor yang mempengaruhi biaya tersebut adalah:

1)   Pengaruh manajemen terhadap biaya

2)   Karakteristik biaya dihubungkan dengan keluarannya

3)   Pengaruh perubahan volume kegiatan terhadap biaya.

Selain ketiga macam faktor tersebut diatas, sebenarnya masih banyak faktor yang lain mempengaruhi perilaku biaya. Faktor ini dapat berasal dari internal organisasi dan eksternal organisasi. Seperti: kebijaksanaan pemerintah dibidang ekonomi dan politik, tingkat inflasi[4] dan deflasi[5] perubahan pasar dan persaingan serta lainnya.

Penaksiran atau prediksi biaya masa depan dipengaruhi oleh berbagai faktor dan mengandung unsur ketidakpastian (uncertainly) dan probabilitas. Hal ini disebabkan karena penaksiran biaya seringkali tidak dapat mengantisipasikan semua faktor dan memperoleh informasi masa depan yang lengkap.

 

PENUTUP

 

Kesimpulan

Dalam penaksiran biaya jangka pendek dapat dilakukan dengan 3 metode, yaitu: ekstrapolasi sederhana, analisis gradien, analisis regresi dengan data runtut waktu. Dan penaksiran biaya jangka panjang merupakan usaha untuk menemukan ukuran pabrik yang berbeda-beda pada titik waktu tertentu (dengan asumsi teknologi dan harga faktor produksi tetap), maka kita tidak dapat menggunakan observasi data runtut waktu untuk mendapatkan taksiran fungsi biaya jangka panjang. Ada 2 pengaruh yang mengakibatkan perubahaan dalam biaya yang akan datang yakni perubahan produktivitas faktor produksi dan perubahan harga faktor produksi.

Struktur pasar adalah penggolongan produsen kepada beberapa bentuk pasar berdasarkan pada ciri-ciri seperti jenis produk yang dihasilkan, banyaknya perusahaan dalam industri, mudah tidaknya keluar atau masuk ke dalam industri dan peranan iklan dalam kegiatan industri.

Terdapat tiga faktor penting yang mempengaruhi perilaku biaya. Setiap faktor saling berkaitan antara faktor yang satu dengan yang lainnya. Ketiga faktor yang mempengaruhi biaya tersebut adalah:

1.        Pengaruh manajemen terhadap biaya

2.        Karakteristik biaya dihubungkan dengan keluarannya

3.        Pengaruh perubahan volume kegiatan terhadap biaya.

 


DAFTAR PUSTAKA

 

Arsyad, Lincolin. 2011. Ekonomi Manajerial. BPFE.

Vincent Gaspersz. 1996. Ekonomi Managerial Manajemen Bisnis Total, Gramedia Pustaka Utama.

Rahardja,  Prathama  dan  Mandala  Manurung.  2002.  Teori  Ekonomi  Mikro.  Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.

http://hamzahmanajemen.blogspot.com/2011/12/penaksiran-dan-peramalan-biaya.html

http://ganeshasatria01.blogspot.com/2013/06/struktur-pasar.html

 




[1] Biaya yang berubah secara linier sesuai dengan volume output operasi perusahaan.

[2] Jumlah keseluruhan biaya produksi yang dikeluarkan perusahaan yang terdiri dari biaya tetap dan biaya variabel.

[3] Kenaikan biaya produksi yang dikeluarkan untuk menambah produksi sebanyak satu unit keluaran tambahan.

[4] Peningkatan jumlah uang kertas yang berlebih-lebihan sehingga mengakibatkan melonjaknya harga barang-barang atau bisa disebut dengan kemerosotan nilai uang.

[5] Penurunan peredaran uang/penarikan nilai uang.


Kamis, 09 Maret 2023

PEMASARAN SYARI'AH

 PEMASARAN SYARI'AH

BAB I

PENDAHULUAN

 

1.1.  Latar Belakang

Seiring dengan sejarah manusia dalam memenuhi kebutuhannya, ada pihak yang meminta dan ada yang menawarkan. Pemasaran menarik perhatian yang sangat besar baik dari perusahaan, lembaga maupun antar bangsa. Bergesernya sifat baik dari perusahaan, lembaga maupun antar bangsa. Berbagai organisasi dalam melaksanakan pemasaran seperti lembaga-lembaga pemerintah, orgnisasi keagamaan dan lain-lain memandang pemasaran sebagai suatu cara baru untuk berhubungan dengan masyarakat umum. Pada awal sejarah bahwa pemasaran dilakukan dengan casra pertukaran barang (barter) dan terus berkembang menjadi perekonomin dengan menggunakan uang sampai dengan pemasaran yang modern.

Dengan demikian akan digunakan uang sebagai alat tukar atau sebagai alat perantara. Orang yang melakukan kegiatan menyampaikan barang dan jasa itu telah melakukan kegiatan pemasaran. pada umumnya pemasaran dianggap sebagi tempat bagi para penggeruk keuntungan, orang penuh muslihat, penjaja barang yang menggoda keinginan orang. Oleh sebab itu banyak konsumen yang ditelan oleh orang-orang jahat, tapi apabila kita menerapkan sistem-sistem Islam di pemasaran itu maka hal-hal seperti itu tidak akan terjadi.[1]

Pada dasarnya, bagi umat islam Nabi Muhammad SAW telah mengajarkan kepada kita bagaiman sistem pemasaran Islami. Akan tetapi, karena di masyarakat sudah berakar sistem pemasaran konvensional maka sistem pemasaran Islam kurang dikenal. Hal ini juga menjadi pelajaran untuk kita agar dapat mengenalkan kembali dan menjadikan sistem pemasaran berkembang di kalangan masyarakat.

 

 

 

1.2.  Rumusan Masalah

1.    Apa definisi dari pemasaran syari’ah?

2.    Bagaimana konsep dan karakteristik pemasaran syari’ah?

 

1.3.  Tujuan

Mengetahui dan memahami apa yang dimaksud dengan pemasaran syari’ah beserta konsep dan karakteristiknya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

1.1.Definisi Pemasaran Syari’ah

Pemasaran merupakan salah satu hal yang tidak dapat dipisahkan dalam aktivitas bisnis. Pemasaran bukan hanya sebagai sebuah fungsi atau departemen dalam perusahaan, tetapi bagaimana pasar bisa berjalan secara kreatif dan inovatif. Pemasaran bukan hanya studi untuk menjual atau seperti yang dipahami beberapa kalangan hanyalah marketing mixsemata. Namun, pengertian terhadap pemasaran itusendiri cakupannya lebih luas.[2]

Pemasaran dalam perspektif syariah adalah segala aktvitas bisnis dalam bentuk kegiatan penciptaan, penawaran, dan perubahan value yang memungkinkan pelakunya bertumbuhserta mendayagunakan kemanfaatannya yang dilandasi dengan kejujuran, keadilan, keterbukaan, keikhlasan, sesuai proses yang berprinsip pada akad bermuamalah Islami.[3]Allah mengingatkan agar senantiasa menghindari perbuatan dzalim dalam bisnis termasuk dalam proses penciptaan, penawaran, dan proses perubahan nilai dalam pemasaran.[4] Allah berfirman dalam surat shad: 24 yang artinya:[5]

"Sesungguhnya Dia telah berbuat zalim kepadamu dengan meminta kambingmu itu untuk ditambahkan kepada kambingnya. dan Sesungguhnya kebanyakan dariorang-orang yang berserikat itu sebahagian mereka berbuatzalim kepada sebahagian yang lain, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh; dan Amat sedikitlah mereka ini". dan Daud mengetahui bahwa Kami mengujinya; Maka ia meminta ampun kepada Tuhannya lalu menyungkur sujud dan bertaubat.”

Untuk melakukan  syariah marketing, perlu dibentuk konsep pemasaran agar lebih mudah merealisasikannya. Konsep pemasaran ini disebut dengan syariah marketing strategy, yaitu untuk memenangkan mind share, marketing tactic untuk memenangkan market share, dan syariah marketing value untuk memenangkan heart share. Dalam dunia pemasaran, strategi dan taktik bisa berjalan optimal jika disertai dengan peningkatan value dari produk atau jasa. Peningkatan value di sini berarti bagaimana sebuah perusahaan mampu membangun merek yang kuat, memberikan servis yang membuat pelanggan loyal, dan mampu menjalankan proses yang sesuai dengan keinginan dan kebutuhan pelanggan.

Jadi, begitu pentingnya syariah marketing value,sehingga sebuah perusahaan harus menciptakan value dari produknya agar mampu meraih heart share pelanggan. Brand atau merek sebagai salah satu bagian terpenting dari peningkatan value merupakan nama baik yang menjadi identitas seseorang atau perusahaan.[6]

1.2.  Konsep Strategi dalam Pemasaran Syari’ah

Konsep Pemasaran Syariah sendiri sebenarnya tidak berbeda jauh dari konsep pemasaran yang kita  kenal.  Konsep  pemasaran  yang  kita  kenal sekarang, pemasaran adalah sebuah ilmu dan seni yang mengarah pada proses penciptaan,  penyampaian,  dan  pengkomunikasian  values  kepada  para konsumen  serta  menjaga  hubungan  dengan  para  stakeholders-nya.  Namun pemasaran sekarang menurut Hermawan juga ada sebuah kelirumologi yang diartikan  untuk  membujuk  orang  belanja  sebanyak-banyaknya  atau pemasaran  yang  pada  akhirnya  membuat  kemasan  sebaik-baiknya  padahal produknya tidak  bagus atau membujuk dengan  segala  cara agar orang  mau bergabung  dan  belanja. 

Bedanya  adalah  Pemasaran  Syariah mengajarkan pemasar  untuk  jujur  pada  konsumen  atau  orang  lain.  Nilai-nilai  syariah mencegah  pemasar  terperosok  pada  kelirumologi itu  tadi  karena  ada  nilainilai yang harus dijunjung oleh seorang pemasar. Konsep Pemasaran Syariah yang ditawarkan oleh Hermawan  dan Muhammad Syakir diantaranya adalah:[7]

1)   Syariah  Marketing  Strategy,  untuk  memenangkan  mind-share,  dapat dilakukan  pemetaan  pasar  berdasarkan  pertumbuhan  pasar,  keunggulan kompetitif  dan  situasi  persaingan.  Dari  pemetaan  potensi  pasar sebelumnya, dapat dilihat bahwa pasar rasional atau pasar mengambang merupakan pasar yang sangat besar. Para  pebisnis harus dapat membidik pasar  rasional  yang  sangat  potensial  tersebut.  Setelah  itu  mereka  perlu melakukan positioning sebagai  perusahaan  yang  mampu  meraih  mindshare.

2)   Syariah Marketing  Tactic,  untuk  memenangkan  market-share.  Ketika positioning pebisnis  syariah di  benak  pasar  rasional  telah  kuat,  mereka harus  melakukan  diferensiasi  yang  mencakup  apa  yang  ditawarkan (content), bagaimana menawarkan (context) dan apa infrastruktur dalam menawarkannya.  Langkah  selanjutnya  para  marketer perlu  menerapkan diferensiasi  secara  kreatif  dan  inovatif dengan  menggunakan  marketing mix (price,  product,  place  and promotion).  Hal-hal  yang  perlu dipersiapkan  juga,  bagaimana  pebisnis  melakukan  selling dalam meningkatkan  hubungan  dengan  pelanggan  sehingga  mampu menghasilkan keuntungan finansial.

3)   Syariah Marketing Value, untuk memenangkan heart-share (kecintaan pelanggan  terhadap  produk).  Terakhir, semua  strategi  dan  taktik  yang sudah dirancang akan berjalan optimal bila disertai dengan peningkatan value dari produk atau jasa yang dijual. Peningkatan value di sini berarti bagaimana  kita  mampu  membangun  brand yang  kuat,  memberikan service yang membuat pelanggan loyal, dan mampu menjalankan proses yang sesuai dengan kepuasan pelanggan. Dalam  Syariah Marketing  Value,  brand merupakan  nama  baik  yang menjadi  identitas  seseorang  atau  perusahaan.  Contohnya  Nabi Muhammad saw  yang terekam kuat di pikiran semua orang bahwa beliau adalah seorang  Al-Amin.  Brand itu  menjadikan  Nabi  Muhammad  lebih mudah untuk mengkomunikasikan produknya, karena semua orang telah mempercayai semua kata-katanya.

4)   Syariah Marketing Scorecard,  untuk  menciptakan  keseimbangan  valuekepada para stakeholders. Tiga stakeholdersutama dari suatu perusahaan adalah  people, customers,  dan  shareholders.  Ketiga stakeholders tersebut sangat penting  karena  mereka adalah orang-orang yang sangat berperan dalammenjalankan suatu usaha. Di  dalam   pasar  komersial  (commercial  market),  perusahaan  harus bisa  mengakuisisi  dan  meretensi  pelanggannya.  Di  dalam  pasar kompetensi  (competency  market),  perusahaan  harus  bisa  memilih  dan mempertahankan  orang-orang  yang  tepat.  Sedangkan  di  dalam  pasar modal (capital market), perusahaan harus bisa mendapatkan dan menjaga para pemegang saham yang tepat. Untuk menjaga keseimbangan ini, perusahaan harus bisa menciptakan value yang unggul bagi  ketiga  stakeholders utama  tersebut  dengan ukuran dan bobot yang sama.

5)   Syariah Marketing Enterprise, untuk menciptakan sebuah inspirasi (inspiration).  Setiap perusahaan, layaknya manusia, haruslah memiliki impian (dream). Inspirasi tentang impian yang hendak dicapai inilah yang akan membimbing manusia, dan juga perusahaan, sepanjang perjalanannya.  sebuah perusahaan  harus mampu menggabungkan  antara idealisme  dan  pragmatisme.  Perusahaan harus mampu idealistik dan sekaligus pragmatis, dan mampu  mengimplementasikan  kedua  hal  ini sekaligus dan secara simultan, tanpa adanya trade-off.

 

1.3.  Karakteristik Pemasaran Syari’ah

Seorang pengusaha dalam pandangan etika Islam bukan sekedar mencari keuntungan, melainkan juga keberkahan, yaitu kemantapan dari usaha itu dengan memperoleh keuntungan yang wajar dan diridloi oleh Allah swt. Ini berarti yang harus  diraih  oleh  seorang  pedagang  dalam  melakukan  bisnis  tidak  sebatas keuntungan  materiil (bendawi),  tetapi  yang  penting  lagi  adalah  keuntungan immaterial(spiritual). Ada empat karakteristik yang terdapat pada pemasaran syariah:[8]

1)   Ketuhanan (rabbaniyyah)

Salah satu ciri khas pemasaran syariah adalah sifatnya yang religius. Jiwa seorang syariahmarketermeyakini bahwa hukum-hukum syari’at yang bersifat  ketuhanan  merupakan hukum  yang  paling  adil,  sehingga  akan mematuhinya  dalam  setiap  aktivitas  pemasaran  yang  dilakukan.  Dalam setiap langkah,  aktivitas  dan  kegiatan  yang  dilakukan  harus  selalu menginduk kepada syariat Islam. Seorang syariah marketer meskipun ia tidak mampu melihat Allah, ia akan selalu merasabahwa Allah senantiasa mengawasinya. Sehingga ia akan mampu untuk menghindar dari segala macam perbuatan yang menyebabkan orang lain tertipu atas produk-produk yang dijualnya. Sebab seorang  syariah marketer akan  selalu  merasa  bahwa  setiap  perbuatan  yang  dilakukan akan dihisab.

2)   Etis (akhlaqiyyah)

Keistimewaan lain dari syariah marketer   adalah  mengedepankan masalah akhlak dalam seluruh aspek kegiatannya. Pemasaran syariah adalah konsep  pemasaran  yang  sangat  mengedepankan  nilai-nilai  moral  dan  etika tanpa peduli dari agama apapun, karena hal ini bersifat universal.

3)   Realistis (al-waqi’iyyah)

Pemasaran syariah bukanlah  konsep  yang  eksklusif,  fanatis,  anti modernitas, dan kaku, melainkan konsep pemasaran yang fleksibel. Syariah marketer bukanlah berarti para pemasar itu harus berpenampilan ala bangsa Arab  dan  mengharamkan  dasi.  Namun  syariah marketer  haruslah  tetap berpenampilan  bersih,  rapi,  dan  bersahaja  apapun  model  atau  gaya berpakaian yang dikenakan.

4)   Humanistis (insaniyyah)

Keistimewaan yang lain adalah sifatnya yang  humanistis universal. Pengertian humanistis adalah bahwa  syariahdiciptakan untuk manusia agar derajatnya  terangkat,  sifat  kemanusiaannya  terjaga  dan  terpelihara,  serta sifat-sifat  kehewanannya  dapat  terkekang  dengan  panduan  syariah.  Syariah Islam adalah syariah humanistis, diciptakan untuk manusia sesuai dengan kapasitasnya tanpa memperdulikan ras, warna kulit, kebangsaan, dan status. Sehingga pemasaran syariah bersifat universal.

 

2.4.  Identifikasi Transaksi yang Dilarang

Dalam ibadah kaidah hukum yang berlaku adalah bahwa semua hal dilarang,  kecuali  ada  ketentuannya  berdasarkan  Al-Qur’an  dan  Al-Hadits.

Sedangkan  dalam  urusan  muamalah,  semuanya  diperbolehkan  kecuali  ada dalil yang melarangnya. Penyebab  terlarangnya sebuah  transaksi  adalah  disebabkan  factor-faktor sebagai berikut:

1.      Haram zatnya (haram li zatihi)

Transaksi  dilarang  karena  objek  yang  ditransaksikan  juga dilarang,  seperti  minuman  keras,  bangkai,  daging  babi,  dan  sebagainya. Walaupun akadnya sah, akan tetapi jika objeknya dilarang maka transaksi ini tetap dilarang untuk dilakukan.

2.      Haram selain zatnya (haram li ghairihi)

a.    Melanggar prinsip “An Taradin Minkum

Setiap  transaksi  dalam  Islam  harus  didasarkan  pada  prinsip kerelaan  antara  kedua  belah  pihak.  Mereka  harus  mempunyai informasi yang sama (complete information) sehingga tidak ada pihak yang merasa dicurangi (ditipu) karena ada suatu yang unknown to one party (keadaan  dimana salah satu pihak  tidak mengetahui  informasi yang diketahui  pihak  lain,  ini  disebut  juga  assymetric  information). Unknown  to  one  party dalam  bahasa  fiqihnya  disebut  tadlis (penipuan).

b.    Melanggar prinsip “La Tadlimuna wa la Tudlamun

Prinsip  kedua  adalah  La Tadlimuna wa la Tudlamun,  yakni jangan  menzalimi  dan  jangan  dizalimi.  Praktek-praktek  yang melanggar prinsip kedua ini diantaranya:

 

 

1)   Tagrir (garar)

Garar atau disebut juga tagrir adalah situasi dimana terjadi incomplete information karena adanya uncertainty to both parties (ketidakpastian dari kedua belah pihak yang bertransaksi).

2)   Rekayasa pasar dalam supply (Ikhtikar)

Rekayasa pasar dalam supply ini terjadi bila seorang produsen/penjual  mengambil  keuntungan  di  atas  keuntungan normal  dengan  cara  mengurangi  supply agar  harga  produk  yang dijualnya  naik.  hal  ini  dalam  istilah  fiqih  disebut  ikhtikar. Ikhtikar biasanya dilakukan dengan membuat  entry barrier, yakni menghambat  produsen /penjual  lain  masuk  ke  pasar,  agar  ia menjadi pemain tunggal di pasar (monopoli).

3)   Rekayasa pasar (dalam demand (bai’ najasy))

Rekayasa  pasar  dalam  demand terjadi  bila  seorang produsen  (pembeli)  menciptakan  permintaan  palsu,  seolah-olah ada banyak permintaan terhadap suatu produk sehingga harga jual produk itu akan naik. Hal ini biasa terjadi dalam bursa saham, bursa valas, dan

lain-lain.  Rekayasa  demand ini  dalam  istilah  fiqihnya  disebut dengan bai’ najasy.

4)   Riba

Dalam  ilmu  fiqih  dikenal  tiga  jenis  riba,  yaitu  sebagai berikut:

a)      Riba Fadl

Riba  fadl  disebut  juga  riba  buyu’  adalah  riba  yang diakibatkan  oleh  pertukaran  barang  sejenis  yang  tidak memenuhi kriteria sama kualitasnya (mislan bi mislin), sama kuantitasnya  (sawa’ an  bi  sawa’ in)  dan  sama  waktu penyerahannya (yadan bi yadin).

b)      Riba Nasi’ah

Riba nasi’ah disebut juga  riba duyun adalah riba yang timbul akibat  utang  piutang  yang  tidak  memenuhi  kriteria  untung muncul  bersama  risiko  (al-gunmu  bil  gurmi)  dan  hasil  usaha muncul  bersama  biaya  (al-kharaj  bil  daman).  Nasi’ah adalah penangguhan penyerahan atau penerimaan jenis barang  ribawi yang dipertukarkan dengan jenis barang ribawi lainnya.

c)    Riba Jahiliyah

Riba Jahiliyahadalah utang yang dibayar melebihi dari pokok pinjaman, karena  si  peminjam  tidak  mampu  mengembalikan dana pinjaman pada waktu yang telah ditetapkan.

5)   Maysir

Secara  sederhana,  yang  dimaksud  dengan  maysir   atau perjudian  adalah suatu permainan yang menempatkan salah  satu pihak  harus  menanggung  beban  pihak  lain  akibat  permainan tersebut.

6)   Risywah

Perbuatan  risywah adalah  memberi  sesuatu  kepada  pihak lain  untuk  mendapatkan  sesuatu  yang  bukan  haknya.  Suatu perbuatan  baru  dikatakan  sebagai  tindakan  risywah (suap menyuap) jika dilakukan kedua belah pihak secara sukarela. Jika hanya  salah satu  pihak  yang  meminta  suap  dan pihak  yang  lain tidak  rela  atau  dalam  keadaan  terpaksa  atau  hanya  untuk memperoleh  haknya,  peristiwa  ini  tidak  dikategorikan  sebagai risywah melainkan pemerasan.

3.    Tidak sah (lengkap) akadnya

Suatu transaksi dapat dikatakan tidak sah dan/atau tidak lengkap akadnya, bila terjadi salah satufaktor-faktor berikut ini:

a.    Rukun dan syarat tidak terpenuhi

b.    Terjadi ta’alluq.  Ta’alluq terjadi bila dihadapkan pada dua akad yang saling  dikaitkan,  maka  berlakunya  akad  pertama  akan  bergantung pada akad kedua.

c.    Terjadi two in one.  Two in one adalah kondisi dimanasuatu transaksi diwadahi  oleh  dua  akad  sekaligus,  sehingga  terjadi  ketidakpastian (garar) mengenai akad mana yang harus digunakan (berlaku).  Dalam terminologi fiqih, kini disebut dengan safqatain fi al-safqah. Two in one ini terjadi bila semua kategori faktor ini terpenuhi: objek  sama,  pelaku  sama,  jangka  waktu  sama.  Bila  satu  saja  dari faktor tersebut tidak terpenuhi, maka  two in onetidak terjadi, dengan demikian akad menjadi sah.

4.    Spekulasi

Satu lagi identifikasi dari transaksi  yang dilarang adalah tindakan spekulasi,  di  dalam  dunia  investasi  spekulasi  diartikan  sebagai  suatu kegiatan yang dilakukan dengan cara melakukan analisa keuangan secara seksama, menjanjikan keamanan modal dan kepuasan atas tingkat imbal hasil. Di dalam istilah finansial, tindakan spekulasi disebut dengan games of chance, sebuah permainan dengan salah satu pihak menaggung beban pihak lainakibat hasil permainan tersebut.Islam  pun melarang  segala bentuk aksi spekulasi,  dimana di  dalam  tindakan  spekulasi  terdapat praktek-praktek garar dan juga maysir.[9]


 

BAB III

PENUTUP

Kesimpulan

Pemasaran dalam perspektif syariah adalah segala aktvitas bisnis dalam bentuk kegiatan penciptaan, penawaran, dan perubahan value yang memungkinkan pelakunya bertumbuh serta mendayagunakan kemanfaatannya yang dilandasi dengan kejujuran, keadilan, keterbukaan, keikhlasan, sesuai proses yang berprinsip pada akad bermuamalah Islami. Allah mengingatkan agar senantiasa menghindari perbuatan dzalim dalam bisnis termasuk dalam proses penciptaan, penawaran, dan proses perubahan nilai dalam pemasaran.

Seorang pengusaha dalam pandangan etika Islam bukan sekedar mencari keuntungan, melainkan juga keberkahan, yaitu kemantapan dari usaha itu dengan memperoleh keuntungan yang wajar dan diridloi oleh Allah swt. Ini berarti yang harus  diraih  oleh  seorang  pedagang  dalam  melakukan  bisnis  tidak  sebatas keuntungan  materiil (bendawi),  tetapi  yang  penting  lagi  adalah  keuntungan immaterial(spiritual).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Kertajaya, Hemawan dan Sakir Sula, Pengantar Muhammad Syafi’i Antonio, 2006. Syariah Marketing, Bandung: Mizan Media Utama.

Abdullah Amrin. 2006. Asuransi Syariah. Jakarta: PT. Elex Media Komputindo.

Muhammad Syakir Sula. 2004. Asuransi Syariah (Life and General); Konsep dan Sistem Operasional, Jakarta: Gema Insani Press.

Departemen Agama RI. 2005. Al-‘Aliyy. Al Qur’an dan Terjemahnya. Bandung: CV. Penerbit Diponegoro.

http://rahman8194.blogspot.co.id/2013/11/pemasaran-syariah.html.12 Oktober 2015

http://id.wikipedia.org/wiki/Spekulasi, Wikipedia, Spekulasi, 12 Oktober 2015



[2] Hemawan kertajaya dan Sakir Sula, Pengantar Muhammad Syafi’i Antonio,Syariah Marketing, Bandung: Mizan Media Utama, 2006, cet. I, hlm. 139.

[3] Abdullah Amrin, Asuransi Syariah, Jakarta: PT. Elex Media Komputindo, 2006, hlm.207.

[4] Muhammad Syakir Sula, Asuransi Syariah (Life and General); Konsep dan Sistem Operasional, Jakarta: Gema Insani press, 2004, hlm. 424.

[5] Departemen Agama RI, Al-‘Aliyy, Al Qur’an dan Terjemahnya, Bandung: CV. Penerbit Diponegoro, 2005, hlm. 363

[6] Hemawan kertajaya, dan Muhammad Syakir Sula, Op Cit, hlm. 31.

[7] Ibid, hlm. 165.

[8] Ibid, hlm. 28-38

[9] http://id.wikipedia.org/wiki/Spekulasi, Wikipedia, Spekulasi, 12 Oktober 2015